Setelahterbit Undang-Undang Koperasi Pertanian pada tahun 1974, koperasi pertanian, koperasi konsumsi dan bank koperasi semakin tumbuh dengan pesat dan menjadi andalan koperasi di Jepang. Di Jepang, koperasi konsumen mampu tumbuh 20 persen per tahun. Sejak awal, mereka menyediakan barang-barang yang sehat dan memuaskan konsumen. Motto bisnisnya: Untuk Perdamaian dan Suatu Kehidupan yang Lebih Baik. Lalu pada 1921 Koperasi Nada dan Koperasi Kobe didirikan di bawah kepemimpinan Toyohiko Abstract Perkembangan ekonomi di Indonesia dimulai dari masa penjajahan Belanda sampai Jepang. Banyak sekali kesulitan dan penderitaan rakyat pada saat itu,belum lagi mereka harus menuruti G Perkembangan Koperasi di Jepang. Koperasi pertama kali berdiri di Jepang pada tahun 1990 (33 tahun setelah pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan dengan pelaksanaan Undang-Undang Koperasi Industri Kerajinan Cikal bakal kelahiran koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman MasaPendudukan Jepang di Indonesia (1942-1945) Tonarigumi yaitu kumpulan beberapa kepala keluarga. Tonarigumi kalau zaman sekarang seperti RT. Adapun tujuan dibentuknya tonarigumi adalah membangun gerakan gotong royong dalam masyarakat. kumiai merupakan koperasi pertanian dibentuk setelah dikeluarkannya Undang Undang No.23 Tahun 1942. Vay Tiền Nhanh Ggads. - Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia 1942-1945, Jepang tidak hanya membentuk berbagai organisasi, tetapi juga lembaga-lembaga. Misalnya, koperasi-koperasi yang sudah berdiri sejak zaman Hindia Belanda pun diubah sebutannya oleh Jepang. Sistem pengaturan pada setiap lembaga yang sudah terbentuk juga diambil alih sepenuhnya oleh apa saja nama lembaga-lembaga pada masa pendudukan Jepang? Baca juga Latar Belakang Pendudukan Jepang di Indonesia Siryooti Kanrikoosya Siryooti Kanrikoosya atau Kantor Urusan Tanah Partikelir dibentuk Jepang untuk mengawasi tanah partikelir yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun UU tersebut, tertulis bahwa kantor-kantor Siryooti Kanrikoosya akan berada di Jakarta. Siryooti Kanrikoosya boleh membuka kantor cabang, apabila mendapat izin dari Gunseikan kepala pemerintahan militer. Kemudian, setiap anggaran dasar yang dibuat untuk Siryooti Kanrikoosya harus mencantumkan beberapa hal, seperti Nama Maksud Tempat kedudukan kantor-kantor besar dan cabang Pegawai dan pemimpinnya Harta benda dan perhitungan uangnya Cara mengumumkannya Cara mengubah anggaran dasar Baca juga Organisasi Semimiliter di Era Pendudukan Jepang Selain itu, perubahan anggaran dasar tidak akan disahkan jika belum mendapat izin dari Gunseikan. Selanjutnya, tugas-tugas yang harus dijalankan oleh Siryooti Kanrikoosya adalah sebagai berikut. Menulis tentang koperasi selalu menarik meski dalam implementasinya di lapangan cenderung kurang berkembang baik. Bahkan dalam pertarungan wacana pun koperasi kalah sexy ketimbang politik dan jarang diperdebatkan dan dielaborasi secara detail dan tuntas. Koperasi yang adalah manifestasi riil dari Demokrasi Ekonomi tidak cukup punya bargaining position untuk diperbincangkan. Apalagi sampai diperdebatkan vis-à-vis dengan korporasi. Koperasi versus seperti ini tidak dapat dihindarkan sebab wacana tentang koperasi dibungkam secara sistematis. Benih-benih koperasi layu sebelum mekar. Pun tidak sedikit suara sumbang yang mencibir gerakan koperasi. Ini juga karena implementasi koperasi di Indonesia terlalu banyak direcoki oleh zaman orde baru, koperasi selalu disuapi oleh pemerintah. Karenanya ketika pemerintah menghentikan aliran dananya, bertumbanganlah koperasi-koperasi itu, menyisakan papan nama yang juga perlahan makin di negara-negara lain, Koperasi justru berkembang dengan pesat. Bahkan di negara se-kapitalis Amerika Serikat saja, ada lebih dari 100 koperasinya termasuk dalam 300 koperasi terbesar di dunia menurut ICA International Cooperatives Alliance. Dari 300 koperasi yang dirangking oleh ICA, urutan pertama ditempati oleh Koperasi Tani “Zen-Noh” Jepang. Oleh karenanya, artikel ini akan membahas mengenai koperasi Tani “Zen-Noh” JepangKoperasi Zen-Noh adalah Induk Koperasi Pertanian Jepang National Federation of Agricultural Cooperative Association yang berdiri pada 1972. Koperasi ini beranggotakan 10 koperasi pertanian tingkat sekunder/propinsi Prefectural Economic/Cooperative Federation, 43 koperasi sekunder khusus, dan 66 koperasi bermacam jenis. Koperasi Zen-Noh juga beranggotakan koperasi pertanian tingkat primer Multipurposes cooperatives yang pada saat ini mempunyai anggota perorangan sebanyak orang dengan karyawan sebanyak orang. Selain itu, masih ada 44 koperasi yang berstatus sebagai associate utama koperasi ini adalah menyediakan barang-barang kebutuhan petani anggota koperasi pertanian, baik untuk proses produksi seperti mesin-mesin pertanian, bahan baku minyak atau gas, maupun barang-barang konsumsi. Koperasi ini juga bertugas memasarkan produksi pertanian para anggota. Produk-produk yang disediakan untuk melayani kebutuhan anggota diperoleh melalui produksi sendiri, bekerjasama dengan pabrik lokal, maupun melalui impor dan kegiatan usaha ini, Zen-Noh pada 2005 dapat mengumpulkan volume usaha turn over sebesar USD sementara asetnya untuk tahun yang sama mencapai USD juta. Pendapatan ini kemudian menempatkannya pada peringkat satu versi Global 300 dengan tanggungjawab sosial, Koperasi Zen-Noh sangat memperhatikan produk makanan, khususnya beras yang berasal dari bibit yang 100% murni. Kondisi lingkungan juga tak luput dari perhatian. Ada keharusan menggunakan pupuk kandang atau pupuk organik oleh para anggota lembaga koperasi, maka struktur organisasi Zen-Noh terdiri dari rapat anggota sebagai lembaga pengambilan keputusan tertinggi, yang memilih dewan pengawas dan dewan auditor. Dewan pengawas selanjutnya menetapkan dewan direktur sebagai pelaksana organisasi dan Utama Koperasi Zen-NohSebagai koperasi induk/nasional, maka tugas utama Zen-Noh adalah menyediakan barang-barang kebutuhan petani anggotanya, baik untuk proses produksi maupun konsumsi seperti pupuk organik dan pupuk kimia, makanan hewan, mesin-mesin pertanian, kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, gas serta barang-barang barang-barang kebutuhan petani anggota ini dilakukan melalui pesanan kepada pabrik-pabrik lokal, impor, dan berinvestasi pada perusahaan yang dapat menjamin penyediaan barang secara teratur. Dalam perusahaan ini, Koperasi Zen-Noh juga terlibat dalam manajemen untuk mewakili koperasi-koperasi primer dalam proses pengambilan untuk bahan-bahan produksi pupuk kimia, serta obat-obatan dan makanan ternak, berupa minyak bumi dan gas yang tidak dimiliki Jepang, Zen-Noh mengimpor dari negara-negara produsen minyak dan dalam rangka menyediakan barang-barang kebutuhan petani anggotanya, koperasi Zen-Noh juga melakukan kegiatan ekonomi di luar negeri. Dalam perdagangan luar negeri, Zen-Noh mengadakan transaksi dengan koperasi-koperasi atau perusahaan swasta di luar negeri dalam rangka memenuhi kebutuhan petani anggota atau melalui perusahaan subsidiarinya sepertia. Zen-Noh Grain Corporation, perusahaan yang berbasis di New Orlens Amerika Serikat ini berperan sebagai basis pembelian, pengiriman, penyimpanan dan ekspor bahan-bahan makanan, dan sekaligus sebagai basis pengumpulan informasi. Tugas utamanya adalah untuk menjamin kestabilan akses pada komponen utama dari bahan makanan seperti Nippon Jordan Fertilizer Co. Ltd, perusahaan kerjasama dengan Yordania yang dibentuk pada tahun 1992, dan berlokasi di Aqaba, di pantai Laut Merah. Pabrik ini setiap tahun menghasilkan pupuk sekitar ton, sedangkan pupuk sintetis serta fosfat amoniak yang dihasilkan pabrik ini dijual di Zen-Noh Cilo Corporation, perusahaan yang berlokasi di Tokyo ini menampung gandum yang diimpor dari berbagai negara untuk dikirim ke pabrik-pabrik makanan milik JA Higasi-Nihon Cooperative Feed and Mills Co. Ltd, merupakan perusahaan makanan skala besar yang pabrik-pabriknya tersebar di 16 propinsi seluruh Zen-Noh Grain Resources Corporation, perusahaan yang menangani impor/ekspor produksi dan bahan-bahan dasar pupuk, serta menangani kargo, pergudangan hingga ke pengapalan dan pengirimannya. Selain itu perusahaan ini sejak melalui prosesing sejak penyaringan hingga pengepakan/ pengemasan Zen-Noh Logistic Co. Ltd, perusahaan yang berdiri pada tahun 1971 dan bertugas untuk menangani distribusi barang-barang yang berkaitan dengan pertanian. Dengan jaringan yang berskala nasional, memiliki dua perusahaan cabang, lima kantor cabang dan 46 basis, perusahaan ini setiap tahunnya menanangi 11,7 juta ton barang. Tujuannya meliputi pengiriman produk-produk pertanian dari sentra-sentra produksi dari seluruh negeri ke pasar-pasar konsumen dan sebaliknya mengirimkan semua bahan yang diperlukan untuk produk pertanian ke wilayah pelayanan barang-barang konsumsi kepada anggota, bekerja sama dengan koperasi-koperasi pertanian skunder dan primer, Zen-Noh membuka toko-toko dengan merk “A Coop”, yang di seluruh Jepang jumlahnya buah. Barang-barang yang dijual di toko koperasi tersebut meliputi makanan, pakaian, alat-alat listrik, barang elektronika dan sebagainya. Untuk menjamin ketersediaan barang-barang konsumsi di toko-toko tersebut, Zen-Noh juga mengelola pusat pergudangan yang menyediakan barang-barang yang dijual di toko-toko segi pelaksanaan tanggungjawab sosial Cooperative Social Responsibilty dalam bentuk produknya serta perhatiannya pada lingkungan. Dalam hal produk pertanian, Zen-Noh sangat menjaga kualitas dengan menentukan produsen makanan yang termasuk kelompok Zen-Noh untuk memperoleh pengakuan dari lembaga standarisasi internasional ISO 9001.Khusus untuk beras yang menjadi makanan pokok masyarakat Jepang, Zen-Noh menjaga kestabilan antara ketersediaan dan permintaan bisa seimbang, sementara produksinya harus benar-benar berasal dari bibit yang 100% murni, mendapat pengawasan dari lembaga riset, dan produknya memiliki riwayat yang benar-benar aspek kepedulian pada lingkungan, Zen-Noh mempromosikan pupuk kandang dan pupuk kompos. Koperasi Zen-Noh sebagai lembaga yang dipercaya menjadi penghubung antara produsen dan konsumen mengeluarkan “kebijakan lingkungan” seperti; penggunaan sistem manajemen lingkungan dalam mengembangkan dan memperbaiki standar prosedur usaha dan pelaksanaan operasional usaha, pengamatan terhadap undang-undang serta persetujuan yang berkaitan lingkungan, serta melalui promosi dalam penggunaan energi, pengurangan jumlah limbah dan pelaksanaan PenutupJika Koperasi di Jepang begitu berkembang, bagaimana dengan kondisi koperasi di Indonesia? Saat Koperasi Zen-Noh didirikan tahun 1972, pemerintah Indonesia pada waktu yang sama gencar membangun Koperasi Unit Desa KUD. Keduanya sama-sama koperasi, hanya berbeda dalam metode Zen-Noh dibangun dengan konsep pelibatan partisipasi anggota yang dalam hal ini adalah petani, sampai dengan konsumen. Para anggota ini aktif mencari solusi kehidupan mereka secara otonom. Sedangkan KUD dibangun dengan konsep dari atas top down dan interventif. KUD diberi akses modal, gedung, dan manajemennya dikendalikan oleh Koperasi Zen-Noh tumbuh dan berkembang pesat sebagai entitas bisnis mandiri yang dimiliki masyarakat secara luas. Bahkan sampai ekspansi ke negara-negara luar. Sementara sejak berakhirnya Orde Baru, KUD rontok satu persatu karena tidak lagi difasilitasi hingga kehilangan kepercayaan kebijakan perkoperasian kita saat ini, sepertinya Pemerintah masih tetap menghendaki posisi yang sama seperti sebelum-sebelumnya. Bukan menghargai otonomi dan memberikan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembangnya koperasi. Koperasi malah disubordinasi dalam manajemen dan hal ini tampak dalam Undang-Undang Perkoperasian yang baru telah dibatalkan seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi yang mana memberi peran pemerintah lebih dominan. Selain itu bisnis koperasi bukan diunggulkan prinsipnya’ tapi justru disubordinasi’ ke perusahaan swasta yang tidak hanya telah gagal membangun koperasi, tapi kita benar-benar tidak diberikan waktu untuk belajar dari kesalahan masa lalu. Ide koperasi bahkan terang-terangan dihabisi sejak dalam pikiran’ kita. Indikasinya adalah koperasi tidak lagi dibahas dalam kuliah-kuliah di Fakultas Ekonomi. Kalau pun ada, paling banter hanya sebatas mata kuliah kata, jika Jepang yang kita kenal sebagai negara kapitalis saja mampu membangun koperasi tani-nya dengan gemilang, apalagi kita yang sudah mulai berkoperasi sejak 1908 Toko Aandel milik para aktifis Boedi Oetomo. Indonesia tentu saja mampu juga. Dan lagi kita punya kementerian khusus yang mengurus bidang koperasi. Semoga !!!About Post Author Raymond KoenAnak muda asal Malaka, NTT ini awalnya menekuni Ilmu Peternakan di bangku kuliah. Ia pernah bergiat dalam studi-studi mengenai koperasi semasa bergiat di Mubyarto Institute Koperasi pertama di Negeri Sakura dilahirkan pada 1897, tetapi baru pada 1920-an gerakan koperasi-koperasi mulai mengorganisir dengan skala yang lebih besar. Bersamaan dengan pelaksanaan Undang-Undang Industri dan Kerajinan. Dalam perkembangannya, koperasi di Jepang berkembang tidak hanya di bidang industri dan kerajinan, tetapi di sektor pertanian juga mengalami perkembangan yang pesat di awal-awal pertumbuhannya. Ada dua macam koperasi pertanian di Jepang. Pertama adalah yang bersifat khusus, hanya mengembangkan satu macam komoditas. Dan kedua adalah bersifat umum, yaitu yang bersifat serba usaha. Setelah terbit Undang-Undang Koperasi Pertanian pada tahun 1974, koperasi pertanian, koperasi konsumsi dan bank koperasi semakin tumbuh dengan pesat dan menjadi andalan koperasi di Jepang. Di Jepang, koperasi konsumen mampu tumbuh 20 persen per tahun. Sejak awal, mereka menyediakan barang-barang yang sehat dan memuaskan konsumen. Motto bisnisnya Untuk Perdamaian dan Suatu Kehidupan yang Lebih Baik. Lalu pada 1921 Koperasi Nada dan Koperasi Kobe didirikan di bawah kepemimpinan Toyohiko Kagawa, Bapak Gerakan Koperasi Konsumen. Kedua badan usaha ini bergabung atau amalgamasi menjadi Koperasi Nada Kobe koperasi di tahun 1962. Kemudian berubah nama lagi menjadi Koperasi Kobe pada 1991. Seiring perkembangannya, kedua koperasi menjadi kekuatan yang mengemudikan koperasi di Jepang. Menurut Kagawa, tujuan pergerakan koperasi di Jepang terutama demi memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat miskin. Caranya, ia menganjurkan tujuh berkoperasi. Pertama, pembagian keuntungan yang saling menguntungkan. Kedua, perekonomian yang manusiawi. Ketiga, pembagian modal. Keempat, pembatasan eksploitasi. Kelima, desentralisasi kekuasaan. Keenam, kenetralan politik. Ketujuh, menekankan segi pendidikan. Penyebaran koperasi yang ideal, menurut Kagawa adalah menolong orang merancang kebangkitan dirinya. Sayangnya, pemerintahan militer semasa Perang Dunia II di Negeri Para Samurai ini menentang koperasi. Akibatnya, koperasi bubar dan menghilang pada jaman itu. Setelah Perang Dunia II, sejumlah pergerakan koperasi yang dirusak selama peperangan, memperbaiki diri. Banyak koperasi membuka kegiatan distribusi makanan ransum atau jatah. Sebab, kala itu memang terjadi kelangkaan serius hampir semua barang. Kemudian pada 1948, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Koperasi Konsumen. Perkembangan berikutnya, pada 1951 didirikan Gabungan Koperasi Konsumen Jepang Japanese Consumers’ Co-operative Union, JCCU, yang merupakan peletak dasar dan pendorong kemajuan koperasi. Presiden JCCU Isao Takamura menjelaskan, seiring kebangkitan ekonomi Jepang era 1950-an, sejumlah kebijakan mereorganisasi koperasi pun sering didiskusikan. Tema yang mendominasi diskusi, antara lain meliputi aspriasi atau kepentingan ekonomi para anggota. Juga sekitar manajemen bisnis koperasi. Muncul gagasan agar koperasi mendasarkan pada kelompok kecil yang beranggota 5 sampai 10 orang. Cara ini memungkinkan para anggota bertukar pikiran intensif. Baik melalui aktifitas jual beli bersama, saling menolong dan mempromosikan koperasi mereka. Di saat yang sama, pada kurun 1960 dan 1970-an, Jepang menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Bahkan, cenderung tak terkendali. Buktinya, banyak problem yang menyerang konsumen. Misalnya, bahan pengawet dipakai membuat makanan yang diproduksi secara massal dan membahayakan kesehatan orang. Dengan cerdas, koperasi memanfaatkan situasi ini. Koperasi berupaya menyuplai produk alternatif dengan jaminan keselamatan dan makanan yang dapat diandalkan. Kemudian datang krisis minyak di tahun 1973. Dampaknya, kelangkaan komoditi dan harga barang tiba-tiba meroket. Lagi-lagi di tengah kondisi sulit ini, koperasi memasok barang dengan harga logis kepada anggota. Manfatnya, para anggota semakin mempercayai koperasi. Pada gilirannya jumlah keanggotaan dan pertumbuhan koperasi menjamur luar biasa. Sayangnya, kemudian muncul tindakan anti koperasi dari segolongan kecil pedagang ritel minor retailer. Kondisinya, di tahun 1980-an Jepang tengah berada pada pertumbuhan yang menguntungkan. Sebetulnya, para pedagang ritel itu sulit bersaing melawan peritel besar. Koperasi pun terkena getah. Para pedagang ritel sampai mengusulkan kepada pemerintah untuk mencegah pembukaan toko-toko koperasi. Mereka juga menuntut pemerintah menjalankan Undang-Undang Koperasi Konsumen yang melarang penggunaan koperasi oleh bukan anggota. Pemerintah menanggapi dengan mengorganisasi satu panitia khusus dan mendiskusikan aktifitas yang tepat untuk koperasi. Keputusannya, koperasi sudah beroperasi sesuai kepentingan konsumen maupun Undang-undang Koperasi Konsumen. Jadi penyebab kesulitan keuangan para pengecer kecil, bukan karena koperasi. Koperasi mengatasi kesulitan satu demi satu, dan sekarang mempunyai anggota sejulah 14 juta orang. Jumlah koperasi retail local, kurang lebih 9 juta. Artinya, mewakili 20 % dari seluruh tempat tinggal di Jepang. Sementara penjualan tahunan koperasi senilai 52,7 miliar Dolar AS. Mudah dipahami, perkembangan koperasi di Negeri Matahari Terbit ini makin mengesankan. Lahir sejumlah koperasi, dari Koperasi Kesehatan, Koperasi Asuransi hingga Koperasi Universitas. Para pendiri semua koperasi ini meyakini, mereka mewakili kepentingan ekonomi masyarakat, bertanggung jawab kepada masyarakat dan berupaya melakukan usaha secafra benar. Selain itu, misalnya di koperasi konsumen, kelembagaan koperasi membantu keberadaan dan kesejahteraan bersama pengecer kecil. Tujuannya, merevitalisasi ekonomi lokal dan memberikan kontribusi kepada komunitasnya. Dari sisi keanggotaan, apa motif utama orang Jepang berkoperasi? Biasanya mereka memang membutuhkan barang-barang yang dibeli. Selain itu, mereka menginginkan aspek keselamatan dan sangat mengutamakan kualitas barang-barang. Sisi menarik lain, 90 persen anggota koperasi adalah wanita. Sebagian besar merupakan ibu rumah tangga. Mereka membeli produk koperasi, karena ingin memiliki makanan yang sehat untuk anak mereka. Itu sebabnya, koperasi di Jepang selalu berusaha menyediakan makanan yang sehat atau tanpa bahan pengawet. Bahkan selalu meneliti dan mencari Informasi mengenai barang, sebelum mereka menjualnya. Apalagi produk pertanian yang harus dijaga kesegarannya. Mereka mengirim langsung ke anggota, tanpa melalui pasar. Praktik ini sangat dikenal di Jepang. Produsen dan konsumen bertransaksi secara langsung mengenai makanan yang segar dan sehat. Produksi pertanian yang segar didukung secara kuat oleh anggota koperasi. Ini bisa terjadi, karena produsen dan konsumen bisa berkomunikaksi langsung dan mengetahui persis bagaimana proses produksi makanan. Dapat disimpulkan bahwa naik turunnya perkembangan koperasi di Jepang membuat koperasi tak patah semangat dalam mensejahterakan anggotanya. Dengan bermodalkan kegigihan mereka mencari informasi tentang barang ditengah kelangkaan yang melanda. Mereka juga menjual barang kebutuhan dengan harga yang lebih murah saat barang lain berada pada harga yang tinggi. Tak hanya kelangkaan di negara Jepang, para pedagang kecil juga menjadi tantangan dalam berkembangnya koperasi di Jepang. Mereka menganggap kalau koperasi dapat mengancam kelangsungan bisnis mereka dan menyarankan pemerintah untuk melarang berdirinya koperasi. Hingga saat ini, koperasi di Jepang sangat berjaya, karena mereka lebih mengutamakan kualitas barang untuk para anggotanya. sumber Salah satu negara maju yang memIliki Koperasi adalah Jepang, yang pertama kali berdiri pada tahun 1900. Bersamaan dengan pelaksanaan undang -undang koperasi industry kerajinan. Koperasi lahir sejak perekonomian uang dikenal oleh masyarakat pedalaman, yang paling banyak pada saat itu adalah gerakan koperasi pertanian. Kemajuan ini sangatlah pesar ketika penduduk jepang mengalami krisis ekonomi pada periode di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, bermula di awal abad ke-20. Di Korea terdapat ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian. Tahun 1961 dalam pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional National Agricultural Cooperative Federation, disingkat NACF. NACF sendiri berperan mengembangkan pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial petani, serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan budaya dengan negara lainnya, pertumbuhan koperasi di Timor Leste mengadopsi model koperasi wanita Setia Budi Wanita SBW Jawa Timur. Koperasi di Timor Leste merupakan salah satu pilar ekonomi Negara selain sektor publik & swasta. Sampai tahun 2017, jumlah koperasi di Timor Leste tumbuh dari 84 unit sampai ke 300 unit yang kegiatannya berimbang antara koperasi simpan pinjam dan juga koperasi serba tetangga kita Malaysia, koperasi di Malaysia diperkenalkan pada tahun 1909 oleh pemerintah kolonial. Penciptaan RIDA Otoritas Pengembangan Pedesaan & Industri pada tahun 1990 membantu memfalisitasi melalui pegembangan pedesaan yang terintegrasi. Gerakan koperasi yang terkenal di Malaysia adalah gerakan koperasi pengembangan merupakan lembaga ekonomi yang sangat cocok diterapkan dan dilaksanakan di Indonesia. Karena sifat masyarakat Indonesia yang kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai dengan azas koperasi. Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal dan menjalani kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa yang bersifat nonprofit ini, merupakan cerminan dari Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya seperti Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Hartanah sebagai Koperasi Andalan masyarakat Indonesia telah mendukung perkembangan Koperasi, yang memasuki babak Digitalisasi. Semua proses dari penerimaan anggota koperasi, pembayaran simpanan pokok dan wajib, sampai dengan melihat saldo simpanan yang mereka miliki hadir dalam satu Aplikasi Koperasi Hartanah. Koperasi Hartanah adalah salah satu Koperasi Digital yang menjunjung tinggi visi Kementrian Koperasi yang ingin memajukan Koperasi yang ada di Indonesia. Dengan menjadi Koperasi Digital membuat Koperasi Hartanah dapat menjangkau banyak anggota koperasi dari sabang sampai dengan Hartanah tidak perlu ragu lagi untuk bergabung untuk menjadi anggota Koperasi Hartanah. Segera kunjungi atau dengan menghubungi whatsapp Hana untuk cara pendaftaran menjadi anggota. kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman. Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi- koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama. Perlu ditambahakan, Koperasi-koperasi yang menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga tergabung dalam sebuah Koperasi Induk yang bernama Gabungan Perkumpulan Koperasi Pertanian Nasional Zenkoku Nogyo Kyodokumiai Chuokai. Titik berat kegiatan Koperasi Gabungan atau ZEN-Noh ini adalah penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian. Selain itu di Jepang juga terdapat Induk Koperasi Asuransi Bersama, Induk Koperasi Perbankan untuk pertanian-kehutanan dan pusat asosiasi penerbitan. Koperasi pertama di Negeri Sakura dilahirkan pada 1897, tetapi baru pada 1920-an gerakan koperasi-koperasi mulai mengorganisir dengan skala yang lebih besar. Bersamaan dengan pelaksanaan Undang-Undang Industri dan Kerajinan. Dalam perkembangannya, koperasi di Jepang berkembang tidak hanya di bidang industri dan kerajinan, tetapi di sektor pertanian juga mengalami perkembangan yang pesat di awal-awal pertumbuhannya. Ada dua macam koperasi pertanian di Jepang. Pertama adalah yang bersifat khusus, hanya mengembangkan satu macam komoditas. Dan kedua adalah bersifat umum, yaitu yang bersifat serba usaha. Setelah terbit Undang-Undang Koperasi Pertanian pada tahun 1974, koperasi pertanian, koperasi konsumsi dan bank koperasi semakin tumbuh dengan pesat dan menjadi andalan koperasi di Jepang. Di Jepang, koperasi konsumen mampu tumbuh 20 persen per tahun. Sejak awal, mereka menyediakan barang-barang yang sehat dan memuaskan konsumen. Motto bisnisnya Untuk Perdamaian dan Suatu Kehidupan yang Lebih Baik. Lalu pada 1921 Koperasi Nada dan Koperasi Kobe didirikan di bawah kepemimpinan Toyohiko Kagawa, Bapak Gerakan Koperasi Konsumen. Kedua badan usaha ini bergabung atau amalgamasi menjadi Koperasi Nada Kobe koperasi di tahun 1962. Kemudian berubah nama lagi menjadi Koperasi Kobe pada 1991. Seiring perkembangannya, kedua koperasi menjadi kekuatan yang mengemudikan koperasi di Jepang. Menurut Kagawa, tujuan pergerakan koperasi di Jepang terutama demi memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat miskin. Caranya, ia menganjurkan tujuh berkoperasi. Pertama, pembagian keuntungan yang saling menguntungkan. Kedua, perekonomian yang manusiawi. Ketiga, pembagian modal. Keempat, pembatasan eksploitasi. Kelima, desentralisasi kekuasaan. Keenam, kenetralan politik. Ketujuh, menekankan segi pendidikan. Penyebaran koperasi yang ideal, menurut Kagawa adalah menolong orang merancang kebangkitan dirinya. Sayangnya, pemerintahan militer semasa Perang Dunia II di Negeri Para Samurai ini menentang koperasi. Akibatnya, koperasi bubar dan menghilang pada jaman itu. Setelah Perang Dunia II, sejumlah pergerakan koperasi yang dirusak selama peperangan, memperbaiki diri. Banyak koperasi membuka kegiatan distribusi makanan ransum atau jatah. Sebab, kala itu memang terjadi kelangkaan serius hampir semua barang. Kemudian pada 1948, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Koperasi Konsumen. Perkembangan berikutnya, pada 1951 didirikan Gabungan Koperasi Konsumen Jepang Japanese Consumers’ Co-operative Union, JCCU, yang merupakan peletak dasar dan pendorong kemajuan koperasi. Presiden JCCU Isao Takamura menjelaskan, seiring kebangkitan ekonomi Jepang era 1950-an, sejumlah kebijakan mereorganisasi koperasi pun sering didiskusikan. Tema yang mendominasi diskusi, antara lain meliputi aspriasi atau kepentingan ekonomi para anggota. Juga sekitar manajemen bisnis koperasi. Muncul gagasan agar koperasi mendasarkan pada kelompok kecil yang beranggota 5 sampai 10 orang. Cara ini memungkinkan para anggota bertukar pikiran intensif. Baik melalui aktifitas jual beli bersama, saling menolong dan mempromosikan koperasi mereka. Di saat yang sama, pada kurun 1960 dan 1970-an, Jepang menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Bahkan, cenderung tak terkendali. Buktinya, banyak problem yang menyerang konsumen. Misalnya, bahan pengawet dipakai membuat makanan yang diproduksi secara massal dan membahayakan kesehatan orang. Dengan cerdas, koperasi memanfaatkan situasi ini. Koperasi berupaya menyuplai produk alternatif dengan jaminan keselamatan dan makanan yang dapat diandalkan. Kemudian datang krisis minyak di tahun 1973. Dampaknya, kelangkaan komoditi dan harga barang tiba-tiba meroket. Lagi-lagi di tengah kondisi sulit ini, koperasi memasok barang dengan harga logis kepada anggota. Manfatnya, para anggota semakin mempercayai koperasi. Pada gilirannya jumlah keanggotaan dan pertumbuhan koperasi menjamur luar biasa. Sayangnya, kemudian muncul tindakan anti koperasi dari segolongan kecil pedagang ritel minor retailer. Kondisinya, di tahun 1980-an Jepang tengah berada pada pertumbuhan yang menguntungkan. Sebetulnya, para pedagang ritel itu sulit bersaing melawan peritel besar. Koperasi pun terkena getah. Para pedagang ritel sampai mengusulkan kepada pemerintah untuk mencegah pembukaan toko-toko koperasi. Mereka juga menuntut pemerintah menjalankan Undang-Undang Koperasi Konsumen yang melarang penggunaan koperasi oleh bukan anggota. Pemerintah menanggapi dengan mengorganisasi satu panitia khusus dan mendiskusikan aktifitas yang tepat untuk koperasi. Keputusannya, koperasi sudah beroperasi sesuai kepentingan konsumen maupun Undang-undang Koperasi Konsumen. Jadi penyebab kesulitan keuangan para pengecer kecil, bukan karena koperasi. Koperasi mengatasi kesulitan satu demi satu, dan sekarang mempunyai anggota sejulah 14 juta orang. Jumlah koperasi retail local, kurang lebih 9 juta. Artinya, mewakili 20 % dari seluruh tempat tinggal di Jepang. Sementara penjualan tahunan koperasi senilai 52,7 miliar Dolar AS. Mudah dipahami, perkembangan koperasi di Negeri Matahari Terbit ini makin mengesankan. Lahir sejumlah koperasi, dari Koperasi Kesehatan, Koperasi Asuransi hingga Koperasi Universitas. Para pendiri semua koperasi ini meyakini, mereka mewakili kepentingan ekonomi masyarakat, bertanggung jawab kepada masyarakat dan berupaya melakukan usaha secafra benar. Selain itu, misalnya di koperasi konsumen, kelembagaan koperasi membantu keberadaan dan kesejahteraan bersama pengecer kecil. Tujuannya, merevitalisasi ekonomi lokal dan memberikan kontribusi kepada komunitasnya. Dari sisi keanggotaan, apa motif utama orang Jepang berkoperasi? Biasanya mereka memang membutuhkan barang-barang yang dibeli. Selain itu, mereka menginginkan aspek keselamatan dan sangat mengutamakan kualitas barang-barang. Sisi menarik lain, 90 persen anggota koperasi adalah wanita. Sebagian besar merupakan ibu rumah tangga. Mereka membeli produk koperasi, karena ingin memiliki makanan yang sehat untuk anak mereka. Itu sebabnya, koperasi di Jepang selalu berusaha menyediakan makanan yang sehat atau tanpa bahan pengawet. Bahkan selalu meneliti dan mencari Informasi mengenai barang, sebelum mereka menjualnya. Apalagi produk pertanian yang harus dijaga kesegarannya. Mereka mengirim langsung ke anggota, tanpa melalui pasar. Praktik ini sangat dikenal di Jepang. Produsen dan konsumen bertransaksi secara langsung mengenai makanan yang segar dan sehat. Produksi pertanian yang segar didukung secara kuat oleh anggota koperasi. Ini bisa terjadi, karena produsen dan konsumen bisa berkomunikaksi langsung dan mengetahui persis bagaimana proses produksi makanan. Zen Noh Cooperative Zen Noh Cooperative adalah koperasi yang bergerak disektor pertanian koperasi produsen, koperasi menyediakan semua kebutuhan anggota untuk mengelola pertaniannya baik dari penyediaan pupuk, alat-alat pertanian, maupun benih-benih pertanian padi, dan lainnya. Serta memasarkan hasil pertaniannya oleh koperasi ke 10 negara anggota Koperasi Zen Noh. Manajemen yang dilakukan secara professional dan disiplin yang sangat tinggi. Zen- Noh adalah Induk Koperasi Pertanian Jepang yang berdiri pada tahun 1972, dengan usaha pokok menyediakan barang-barang kebutuhan petani anggota koperasi pertanian, baik untuk proses produksi seperti mesin-mesin pertanian, bahan-bahan baku minyak atau gas, barang-barang konsumsi serta memasarkan produk anggota. Adapun bentuk kegiatan usaha lainnya dalam rangka pelayanan anggota/petani ini dilakukan melalui impor dan ekspor. Koperasi Zen Noh Jepang merupakan koperasi terbesar dari 300 koperasi yang diranking ICA. Dengan basis pertanian, jaringan bisnis Zen Noh telah merambah ke berbagai bidang yang menjangkau banyak negara. Padahal, koperasi ini baru dibentuk pada 1972, jauh lebih muda ketimbang koperasi-koperasi raksasa di Eropa dan Amerika Serikat. Para petani Jepang, memiliki rebut tawar bargaining position yang luar biasa kuat, dalam konstelasi ekonomi dan politik di negaranya. Hasilnya berbagai komoditi pertanian yang dihasilkan petani dari Jepang ini , jauh lebih mahal ketimbang komoditi sejenis di negara lain. Tetapi, pemerintah Jepang tidak bisa sembarangan mengimpor komoditi tersebut tanpa persetujuan petani. Selain itu juga Kekuatan yang luar biasa dimiliki oleh petani Jepang, antara lain karena mereka solid berhimpun dalam koperasi pertanian. Koperasi pertanian Jepang membentuk sebuah jaringan yang kokoh, dari tingkat primer hingga sekunder, yang berpuncak pada Zen Noh sebagai federasi koperasi pertanian di tingkat nasional. Dengan perputaran omset mencapai dolar AS, atau Rp 583,73 triliun per tahun, saat ini Zen Noh menempati urutan tertinggi dalam ICA Global 300, yang dirilis International Cooperative Alliance ICA pada Oktober 2007. Zen Noh berdiri pada 30 Maret 1972, hasil penggabungan dua sekunder koperasi pertanian level nasional, yaitu Zenkoren ber gerak dalam pengadaan kebutuhan pertanian dan Zenhanren bergerak di bidang pemasaran pro­duk pertanian. Kedua sekunder ko perasi ini berdiri pada tahun 1948. Secara keseluruhan, Zen Noh menghimpun koperasi pertanian, diantaranya merupakan primer koperasi pertanian. Sisanya merupakan sekunder koperasi pertanian tingkat provinsi, dan federasi koperasi lain yang terkait dengan bidang pertanian dan peternakan. Selain itu koperasi Zen Noh Jepang memiliki tugas utamanya yaitu untuk menyediakan barang-barang kebutuhan petani anggota koperasi pertanian, baik untuk proses produksi seperti mesin-mesin pertanian, bahan baku minyak atau gas serta barang-barang konsumsi. Selain itu, Zen-Noh juga memasarkan produksi anggota. Dalam rangka tanggungjawab sosial, Zen-Noh terutama sangat memperhatikan produk makanan, khususnya beras yang berasal dari bibit yang 100% murni, kemudian pada lingkungan, antara lain dengan adanya keharusan/ anjuran menggunakan pupuk kandang oleh para anggota/ petani. Tentunya Sebagai lembaga koperasi, koperasi Zen Noh Jepang juga mempunyai struktur organisasi, diantaranya terdiri dari rapat anggota general meeting sebagai lembaga pengambilan keputusan/ kebijakan tertinggi, yang memilih dewan pengawas dan dewan auditor. Dewan pengawas selanjutnya menetapkan dewan direktur sebagai pelaksana organisasi dan usaha. Sebagai lembaga koperasi maka struktur organisasi Zen – Noh terdiri dari Rapat Anggota General Meeting sebagai lembaga pengambilan keputusan/kebijakan tertinggi, yang memilih Dewan Pengawas dan Dewan Auditor. Dari kegiatan usaha Zen – Noh pada tahun 2005 dapat mengumpulkan volume usaha turn over sebesar USD juta,- sedangkan pada tahun 2013 mencapai kurang lebih Rp. 9 triyun, sementara assetnya pada tahun 2005 mencapai USD juta yang menempatkan pada peringkat 1 versi Global 300 ICA koperasi tingkat dunia. Zen – Noh merupakan koperasi terbesar di dunia, beranggotakan 10 koperasi pertanian sekunder/provinsi ditambah 43 koperasi sekunder khusus dan 66 koperasi bermacam jenis. Zen – Noh juga beranggotakan koperasi pertanian tingkat primer Multipurpose Cooperative yang saat ini mempunyai anggota perorangan sebanyak orang, dengan karyawan sebanyak orang, selain ini masih ada 44 koperasi yang berstatus sebagai assocate members. Cabang Zen – Noh Cooperative ada dibeberapa negara yaitu China, Hongkong, Inggris, Jerman, USA, Francis, Australia, dan Amerika Latin

perkembangan koperasi di jepang