a menjual dan menyerahkan saham-saham tersebut kepada PIHAK KEDUA di hadapan Notaris seperti yang dimaksud dalam Pasal 4 di atas; b. menunjuk orang lain sebagai penjual untuk mewakili PIHAK PERTAMA apabila PIHAK PERTAMA lalai atau berhalangan untuk melakukan jual-beli yang dimaksud di atas. Prosesjual beli saham diawali dengan membuat semacam perjanjian jual beli saham. Kalau jual beli saham yang kamu lakukan tidak mengubah pengendalian biasanya besaran saham di bawah 50% dari total keseluruhan saham, maka perjanjian cukup dilakukan di bawah tangan. Tapi beda lagi, jika saham yang kamu beli bisa menyebabkan perubahan pengendalian. Bahwa PIHAK PERTAMA bermaksud hendak menjual dan menyerahkan saham- saham tersebut kepada PIHAK KEDUA. Akan tetapi jual-beli sahamnya belum dapat dilaksanakan, karena, bahwa PIHAK KEDUA, sebagai pembeli saham- saham PIHAK PERTAMA, belum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Para Pemegang Saham Perseroan. penjualandan pengalihan saham penjualmenurut perjanjian ini akan dilaksanakan dengan cara menandatangani perjanjian jual beli saham antara para pihakdan yang dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kerja setelah terpenuhi, yaitu diperolehnya persetujuan dari rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan yang 11 Jual -beli, tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini, penjual dengan ini menjual dan mengalihkan kepada pembeli, dan pembeli dengan ini membeli dan menerima dari penjual saham-saham berikut segala hak dan kewajiban yang melekat didalamnya. Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. PERJANJIAN JUAL BELI SAHAMPerjanjian jual beli saham ditandatangani pada hari .......... tanggal ......... Bulan 2004, antara kami yang bertandatangan dibawah ini Tuan.........................., bertindak dalam jabatannya sebagai Direktur Utama dan karena itu untuk dan atas nama perseroan terbatas PT. ............................, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia , beralamat di Jalan.............................., Blok............., ........................, selanjutnya disebut penjual, danTuan........................., brtindak dalam jabatannya sebagai President director, dari dan dalam hal ini, bertindak untuk dan atas nama perseroan Singapore Internasional service PTE, LTD, beralamat di jalan .........................................., Singapore, selanjutnya disebut pembelisecara sendiri-sendiri disebut pihak dan secara bersama-sama disebut para pihakBahwa Penjual adalah pemilik seratus ribu lembar saham yang merupakan 20% dua puluh persen saham yang telah ditempatkan *Saham-Saham* PT............................., Indonesia, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut hukum indonesia *perseroan*, dengan masing-masing saham bernilai Rp. duaratus ribu dengan sertifikat saham No.................sampai dan termasuk No....................Penjual bermaksud menjual dan mengalihkan saham-saham, dan pembeli sepakat untuk menerima pengalihan tersebut, dengan cara membeli saham-saham dari penjual dengan ketentuan dan tatacara sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian tanggal. ...........................,...................,.................., penjual dan pembeli telah mengikatkan diri dalam perjanjian hutang piutang, dimana penjual telah meminjam dari pembeli utang sejumlah US$ satu juta dolar Amerika Serikat *hutang penjual* yang hingga saat ini seluruh pokok dan bunganya berjumlah US$ satu juta limaratus ribu dolar Amerika Serikat *hutang penjual*Untuk menjamin pelunasan hutang penjual, pada tanggal...........,............,.......... penjual dan pembeli telah mengikatkan diri dalam perjanjian gadai saham *perjanjian gadai* dimana penjual telah menyerahkan saham-saham kepada pembeliPenjual dan pembeli sepakat untuk menylesaikan pembayaran atas hutang penjual dengan cara pembeli sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian jual beli saham *perjanjian* ini dengan pembeli, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut SELANJUTNYA PARA PIHAK SEPAKAT SEBAGAI BERIKUT Jual –beli, tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini, penjual dengan ini menjual dan mengalihkan kepada pembeli, dan pembeli dengan ini membeli dan menerima dari penjual saham-saham berikut segala hak dan kewajiban yang melekat saham, sejak ditandatanganinya perjanjian ini dan dialihkannya saham-saham, susunan pemegang saham perseroan adalah menjadi 100% seratus persen saham perseroan dikuasai oleh pembeli. Harga PembelianHarga yang wajib dibayar oleh pembeli untuk pembelian dan pengalihan saham-saham adalah sebesar hutang penjual yang selanjutnya dianggap lunas oleh pembeli, dan uang sejumah US$ lima puluh ribu dolar Amerika Serikat *Harga Pembelian* yang harus dibayar berdasarkan pasal 5 dibawah SahamPenjual dengan ini menyerahkan kepada pembeli yang menerima dan mengakui menerima tanda terima dari pembeli Surat Saham Kolektif atas seratus ribu lembar saham yang diterbitkan oleh perseroan yang seluruhnya diendorse untuk kepentingan penjualan oleh penjual kepada atas saham-sahamTerhitung sejak tanggal perjanjian ini, saham-saham dan segala hak dan kewajiban yang melekat padannya menjadi milik dan dalam penguasaan pembeli dan terhitung sejak tanggal perjanjian ini pembeli menjadi pihak yang berhak untuk melaksanakan seluruh hak yang melekat pada dan perjanjian, perjanjian ini dapat berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan, ijin atas pengesampingan dari pihak ketiga, termasuk tapi tidak terbatas pada dari Badan Koordinasi Peneneman Modal atas perubahan susunan pemegang saham perseroan ; tidak keberatan dari para kreditor penylesaian perjanjian ini akan dilaksanakan di kantor perseroan Jl.....................,.........................,.......................,..........pada lima5 hari kerja setelah dipenuhinya syarat-syarat sebagaimana dimuat dalam pasal diatas, atau tanggal dan tempat lainyang disepakti oleh para pihak. *penyelesaian*. pada saat penyelesaian, penjual akan menyerahkan atau menyebabkan diserahkannya sertifikat saham-saham atau bukti kemilikan lainya atas pembeli akan membayar harga pembelian dengan cara transfer antar rekening – kerekening penjual pada saat perjanjian jual beli saham dan akta pengalihan atas saham telah dikirimkan seluruhnya kepada pembeli. umum, masing-masing pihak menyatakan dan menjamin bahwa ini telah sepenuhnya ditandatangani dan dilaksanakan atasnama penjual dan pembeli oleh pejabat penjual dan pembeli yang berwenang, dan merupakan kewajiban yang berkekuatan hukum, sah dan mengikat bagi para pihak, yang dapat diberlakukan terhadap para pihak sesuai dengan ketentuan-ketentuan di dalam perjanjian menyatakan bahwa tidak ada gugatan, tuntutan atau proses hukum yang tertundaatau dikenakan terhadap saham-saham, termasuk acara dimuka pengadilan atau dilakukan oleh melaksanakan perjanjian ini tidak diperlukan adanya persetujuan dari pihak lain yang diperlukan untuk menandatangani, mengirimkan atau melaksanakan perjanjian pengiriman dan pelaksanaan perjanjian ini tidak akan menyebabkan pelanggaran atas perjanjian apapun, dimana salah satu pihak sebagai pihak didalam perjanjian tersebut atau dimana salah satu pihak terikat dan tidak pula mengakibatkan pelanggaran terhadap hukum, keputusan pengadilan atau peraturan yang mengikat ada ketentuan apapun dalam undang-undang, paraturan , jaminan, kontrak, laporan keuangan atau perjanjian-perjanjian lain yang mengikat atas masing-masing pihak yang akan menyebabkan adanya konflik dengan atau dengan cara apapun menghalangi penandatanganan, pengiriman dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini atau dokumen lain yang ditunjuk dalam perjanjian Penjual, penjual menjamin kepada pembeli bahwa pada tanggal ditandatanganinya perjanjian ini dan pada saat penylesaian adalah pemilik yang sah dan terdaftar atas saham-saham, Saham-saham telah sepenuhnya ditempatkan dan dibayar lunas. Tidak ada jaminan, komitmen, konversi atau bentuk lain apapun yang mengikat pada tidak sedang dipasangi gadai, dibebani atau dilarang untuk dialihkan, selain gadai ats saham-saham sebagaimana dimuat dalam perjanjian dibawah ini berlaku selama jangka waktu perjajian seluruh korespondensi yang perlu dikirimkan menurut perjanjian iniharus dikirim secara langsung, dialamatkan kepada Penjual PT. .........................Jl. .................................., Blok.....................Jakarta PusatU/P Direktur UtamaPembeli 123 Orchard Avenus,SingaporeU/P President DerectorSegala perubahan atas alamat sebagaimana tersebut diatas harus diberitahukan oleh pihak yang pindah kepada pihak secara terpisah, Amandemen, Pengesampingan perjanjian ini dapat ditandatngani secara terpisah, yang masing-masing apabila ditandatangani dan dikirimkan akan menjadi satu perjanjian asli dan dengan demikian seluruh bagian tersebut merupakan dokumen yang satu dan sama. Perjanjian ini maupun ketentuan-ketentuan didalamnya tidak dapat diakhiri, diubah, ditambah, dikesampingkan atau dimodifikasi kecuali dalam bentuk tertulis yang ditandatangai oleh masing-masing yang terpisah, ketentuan manapun dalam perjanjian ini yang dilarang atau tidak dapat dilaksanakan dalam suatu yurisdiksi akan, selama dalam yurisdiksi itu, menjadi tidak berlaku maka larangan atau tidak dapat dilaksanakannya ketentuan tersebut tidak menghapus keberlakuan ketentuan-ketentuan lainnya, dan larangan atau tidak dapat dilaksanakannya di suatu yurisdiksi tersebut tidak membatalkan atau menetapkan tidak berlakunya ketentuan tersebut di yurisdiksi atau penerima pengalihan, perjanjian ini mengikat dan berlaku untuk kepentingan masing-masing pihak dan parea pengganti atau penerima pengalihannya. Tidak ada pihak manapun yang dapat mengalihkan perjanjian ini atau bagian dari perjanjian ini kepada pihak lain / pihak ketiga tanpa persetujuan para lampiran-lampiran yang terdapat dalam perjanjian ini bersifat pokok dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian lebih lanjut, Masing-masing pihak dengan ini setuju untuk menandatangani dan mengirimkan seluruh instrumen dan mengambil tindakan yang diperluka untuk secara penuh mengefektifkan tujuan-tujuan perjanjian dan pengeluaran, seluruh biaya yang dikeluarkan selama persiapan Lihat Catatan Selengkapnya Jual Beli Saham Perusahaan, menjalankan kegiatan usaha di Indonesia para pendiri dapat memilih apakah usaha tersebut akan dijalankan secara pribadi atau dengan suatu badan usaha tertentu. Kepemilikan dalam Perseroan Terbatas PT dihitung berdasarkan besaran modal yang disetor oleh para pendiri PT. Besarnya modal yang akan disetorkan tersebut pasti berpengaruh terhadap jumlah presentase kepemilikan dalam suatu PT. Modal dari pendiri PT itulah yang nantinya akan terbagi menjadi saham. Sebagai pemegang saham memiliki hak untuk melakukan pengalihan saham. Salah satu cara pengalihan saham, yakni dengan melakukan jual-beli saham. Pengalihan saham dengan cara jual-beli saham di perusahan dilakukan dengan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas UUPT. Pengertian Jual Beli Saham Berdasarkan sifatnya, jual beli saham dibedakan menjadi 2, yaitu jual beli saham yang menyebabkan perubahan pengendalian dalam PT dan jual beli saham yang tidak menyebabkan pengendali. Saham adalah bukti kepemilikan atas suatu PT. Setiap saham memiliki nilai nominal yang merepresentasikan jumlah modal yang dimiliki dalam PT. Setiap saham PT harus dikeluarkan atas nama, yang artinya hukum melihat pemilik yang sah atas saham tersebut adalah pemilik yang namanya tercantum dalam surat saham, daftar pemegang saham, atau pada anggaran dasar PT yang bersangkutan. Jual beli atau perjanjian jual beli dapat diartikan sebagai suatu perjanjian antara dua orang atau lebih dimana salah satu pihak setuju untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang dan pihak lainnya setuju untuk membayar harga barang tersebut sesuai dengan kesepakatan. Saham dikategorikan sebagai benda yang berwujud dan memiliki nilai dan oleh karenanya juga dapat dialihkan, termasuk dengan cara jual beli. Prosedur dan Tata Cara Pada umumnya dalam anggaran dasar PT dicantumkan bahwa setiap pemindahan hak atau pengalihan atas saham harus terlebih dahulu disetujui oleh RUPS Rapat Umum Pemegang Saham dan wajib ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lainnya dalam PT yang bersangkutan. 1. Perjanjian Jual Beli Saham Oleh sebab itu sebelum melakukan investasi atau membeli saham dalam suatu PT, kita harus melihat anggaran dasar PT yang bersangkutan terlebih dahulu. Apabila anggaran dasar PT yang bersangkutan menyebutkan syarat yang dikemukakan pada paragraf sebelumnya, maka PT wajib terlebih dahulu mengadakan RUPS untuk menyetujui jual beli saham yang akan dilakukan. Setelah memperoleh persetujuan RUPS, maka barulah kita membuat perjanjian jual beli saham yang akan dilakukan. Jual beli saham dilakukan dengan membuat perjanjian jual beli saham. Apabila jual beli saham tersebut tidak menyebabkan perubahan pengendalian misalnya jual beli saham di bawah 50% dari total seluruh saham ditempatkan dan disetor, maka perjanjian jual beli saham tersebut dapat dilakukan di bawah tangan. Namun apabila jual beli saham tersebut menyebabkan adanya perubahan pengendali, maka perjanjian jual beli saham tersebut harus dibuat dalam akta notaris. Syarat Hukum Jual Beli Saham Selain memeriksa persyaratan hukum yang diperlukan, seorang investor atau calon pembeli juga harus memperhatikan masalah finansial atau keuangan PT yang sahamnya akan diambilalih. Untuk itu, biasanya diperlukan pemeriksaan atau uji tuntas terhadap keuangan PT yang akan diambilalih. Pemeriksaan atau uji tuntas ini biasanya akan berfokus pada permasalahan hal dan kewajiban finansial apa saja yang dimiliki oleh PT yang bersangkutan. Apakah PT memiliki tagihan yang bermasalah kepada pihak lain, berapa jumlah hutang-hutang yang dimiliki PT, dan kewajiban-kewajiban finansial yang dimiliki PT tersebut, termasuk kewajibannya kepada negara untuk membayar pajak atau kepada karyawan terkait dengan tunggakan gaji, pesangon atau lainnya yang belum dibayarkan. Jual Beli Saham Perusahaan Tertutup Melalui Persetujuan RUPS Berdasarkan Pasal 57 ayat 1 huruf b UUPT jual-beli saham yang wajib mendapatkan persetujuan RUPS, hanya jika disyaratkan dalam Anggaran Dasar. Sehingga dalam hal Anggaran Dasar tidak mensyaratkan jual-beli saham harus mendapatkan persetujuan RUPS terlebih dahulu, maka pemegang saham tetap dapat melakukan jual-beli saham miliknya tanpa perlu melalui RUPS. Akan tetapi perlu diketahui, dengan adanya jual-beli saham tersebut menyebabkan terjadinya perubahan susunan pemegang saham. Nah dalam praktiknya pelaporan atas perubahan susunan pemegang saham dalam sistem AHU secara teknis tetap meminta adanya Berita Acara RUPS atau Keputusan Pemegang Saham atas jual-beli saham. Sehingga mau tidak mau Berita Acara RUPS/Keputusan Pemegang Saham tetap harus dibuat sebagai pengganti RUPS Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan jual-beli saham dalam perusahan wajib mendapatkan persetujuan RUPS hanya jika Anggaran Dasar mensyaratkan. Dalam hal Anggaran Dasar mensyaratkan jual-beli saham wajib persetujuan RUPS, bukan berarti jual-beli saham tanpa persetujuan RUPS tidak dapat dilakukan. Hanya saja dalam praktiknya hal tersebut sulit dilakukan karena adanya pelaporan perubahan susunan pemegang saham dalam sistem AHU harus disampaikan dengan melampirkan Berita Acara RUPS/Keputusan Pemegang Saham penggantian RUPS. Dalam hal jual beli dilakukan dalam Perseroan Tertutup, maka pemindahan setiap hak atas saham dilakukan dengan Akta pemindahan hak baik berupa akta yang dibuat di hadapan notaris maupun akta bawah tangan. Direksi wajib mencatat pemindahan hak atas saham, tanggal, dan hari pemindahan hak tersebut dalam Daftar Pemegang Saham atau Daftar Khusus, dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan pemegang saham kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan paling lambat 30 tiga puluh hari terhitung sejak tanggal pencatatan pemindahan hak. Disamping itu, pemegang saham yang hendak melakukan tindakan menjual sahamnya, diwajibkan untuk menawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham yang tercatat dalam Perseroan. Jual Beli Saham Perseroan Terbuka Mengenai pemindahan hak atas saham dalam Perseroan Terbuka, pada dasarnya tidak diharuskan untuk melakukan penawaran terlebih dahulu kepada pemegang saham lainnya. Namun, pemindahan hak atas saham dalam Perseroan Terbuka wajib mendapatkan persetujuan/izin instansi yang berwenang terlebih dahulu. Hal ini sebagaimana diatur ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang Pasar Modal, termasuk UUPM dan Peraturan BAPEPAM-LK sebagai pelaksana dari UUPM tersebut. Hubungi Kami Anda ingin membuat akta RUPS perusahaan? Atau membuat laporan keuangan perusahaan? Segera hubungi kami melalui e-mail di info atau telefon ke 0812-9921-5128, dan bisa juga datang langsung ke kantor kami di Kemang Point lantai 3, Jl. Kemang Raya RT004/RW001, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Jangan ragu, jangan takut, dan jangan bingung karena Bizlaw selalu siap membantu Anda! Contoh surat pengalihan saham bisa menjadi referensi bagi siapa saja yang sedang menjalankan proses tersebut. Pengalihan Saham menjadi sebuah hal biasa yang terjadi di lingkungan perusahaan di era era globalisasi dimana perdagangan bebas terjadi, maka tidak jarang saham asing masuk ke dalam negeri dan sebaliknya. Prosedur pengalihan saham dari WNI ke WNA memiliki tata cara yang Dimaksud Pengalihan Saham?Istilah pengalihan saham menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas adalah pemindahan hak atas saham, yang mana itu dilakukan dengan adanya akta pemindahan hak baik yang dibuat dihadapan notaris ataupun akta di bawah tangan, dan salinannya disampaikan kepada PT secara tertulis. Dasar Hukum Pengalihan SahamPengalihan saham diatur dalam Pasal 55 hingga 59 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimana setiap pemindahan hak atas saham dilakukan dengan akta pemindahan hak. Pemindahan saham memang tidak bisa dilakukan dengan sebatas memberi begitu saja. Dalam melihat status saham sebagai aset yang penting, maka agar dapat mengalihkannya dari satu nama ke yang lainnya harus dengan formalitas. Sederhananya adalah dengan membuat surat pemindahan Pengalihan SahamUntuk melakukan peralihan dari satu pemilik ke pemilik yang lain, langkah yang harus dilalui adalah dengan mengikuti segala prosesnya. Saham adalah aset penting sehingga prosesnya juga harus dilakukan secara teliti agar tidak hanya menguntungkan satu pihak saja. Berikut prosedur pengalihan saham yang Alasan yang JelasYang pertama adalah pengalihan itu harus berdasarkan sesuatu yang jelas. Artinya, ada bukti jual beli, tukar menukar, atau dalam bentuk hibah yang nantinya dibuat dalam bentuk surat perjanjian. Selain itu, alasan pengalihan juga harus akan menjadi pertimbangan juga apakah keputusan hakim untuk hal tersebut bisa memuaskan atau tidak. Terlebih karena sudah ada undang-undang yang menengahi mekanisme sehingga akan lebih terstruktur Komunikasi Antara Pemegang Saham dan perusahaanmelakukan pengalihan juga sebaiknya setelah hasil diskusi dengan pemegang saham dan perusahaan tempat saham itu terlibat. Jika dibuat dalam sistem voting, setidaknya ¾ dari total pemegang saham harus setuju agar bisa perseroan ini akan menyampaikan sah atau tidaknya pengalihan itu setelah hasil voting. Langkah ini bertujuan agar nantinya tidak ada salah tafsir atau yang bisa merusak citra perusahaan yang dijual sahamnya itu beserta pemegang banyak yang tidak setuju, maka mekanisme pengalihan hak atas saham ini bisa dibatalkan atau sebatas pending terlebih dahulu. Mungkin membutuhkan waktu lebih untuk mendapatkan jawaban apakah pemilik saham boleh menjual atau Menawarkan Saham ke Pihak LainSaham yang ditinggalkan itu tidak boleh kosong. Sehingga sebelum mulai dialihkan, pemilik saham yang akan menjual saham miliknya itu harus mendapatkan pemilik saham baru dulu untuk menjadi penggantinya agar semuanya berjalan jika dalam sistem bagi hasil nanti, slot kosong itu akan menjadi perhitungan lagi. Maka dari itu, pemilik saham harus sudah tahu kepada siapa dia akan alihkan saham. Ini juga yang akan ditulis ke contoh akta pemindahan hak atas Penyusunan Rancangan PengalihanSebelum mulai mengalihkan saham, maka keterangan dan seluruh pencatatan akan diserahkan dulu, dan ini yang disebut dengan penyusunan rancangan pengalihan. Rancangan pengalihan ini berfungsi untuk menjadi dokumen resmi karena semua pemilik saham lain setuju, maka tanda tangan milik mereka juga bisa dibuktikan secara tertulis disini. Maka dari itu, penyusunan rancangan pengalihan juga agar terbukti legalitasnya, akan ada legalisir dari perusahaan yang Pembuatan Akta Pemindahan Hak Atas Saham di Hadapan NotarisAkta pemindahan itu nantinya akan dibuat di hadapan notaris agar sah. Mereka yang mengerti banyak soal hukum, dan ini juga yang akan menjadi tahap ini akan dikirimkan setelah pencatatan direksi paling lama selama 30 hak atas saham mungkin saja terjadi untuk para pemain ini merupakan hal yang menguntungkan sehingga peminatnya juga tidak pernah sedikit. Tetapi, akan ada mekanisme pengalihan hak atas saham agar peralihan tidak sembarang Juga Syarat Akta Pemindahan Hak Atas Saham Bisa Disetujui HukumSyarat Pengalihan SahamKetika akan melakukan pengalihan terhadap saham, ada berbagai macam syarat yang perlu disiapkan. Syarat pengalihan saham tersebut harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pengajuan pengalihan nantinya akan prosedur khusus untuk melakukan pengalihan saham antara lain untuk menawarkan kepada pemegang saham lainnya terlebih dahulu terkait persetujuan dari direksi atau komisaris yang persyaratan-persyaratan sudah dipenuhi, kemudian pengajuan bisa dilakukan. Ada pula persyaratan yang tidak memperbolehkan untuk melakukan pengalihan kepada pihak luar atau pihak pengalihan saham lain adalah untuk memperhatikan syarat serta prosedur khusus dalam anggara PT sebelum melakukan penjualan saham. Pahami apakah ada persyaratan khusus atau tidak untuk menjalankan langkah tersebut. Beberapa hal yang akan dilakukan dalam pengalihan saham antara lainPemegang saham memberitahukan kepada perusahaan terlebih dahuluProses mendapatkan persetujuan dari organ perseroan lainnya. Persetujuan dari organ perseroan lain diberikan waktu tenggang mencapai 90 hariPemegang saham melakukan penawaran saham kepada pemegang saham yang lain. Jika dalam masa 30 hari tidak ada yang membelinya, kemudian bisa menawarkan lagi pada pihak lain di luar akta pemindahan hak. Dalam hal ini contoh surat pengalihan saham bisa Anda lihat di berbagai sumber pada internet. Proses ini cukup mudah ketika Anda melakukannya baik di bawah tangan maupun di hadapan pemindahan hak tersebut kepada perseroan dan nantinya Anda akan menerima pemberitahuan lebih persetujuan terlebih dahulu dari instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti Kementerian Hukum dan HAM atau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM untuk PT yang bergerak di bidang Juga Perjanjian Pemegang Saham Pengertian dan Cara MembuatnyaContoh Surat Pengalihan SahamKetika akan melakukan pengalihan atau jual beli saham, ada surat yang digunakan untuk melakukan perjanjian tersebut. Di dalam surat perjanjian tersebut, terdapat beberapa hal yang tertera di cara pengalihan saham pertama adalah mempersiapkan surat perjanjian. Dalam surat perjanjian tersebut berisi tentang hari dan tanggal perjanjian jual beli atau pengalihan saham tersebut itu, hal lain yang tercantum di dalamnya adalah tentang identitas pihak pertama dan pihak kedua. Pemilik pertama adalah pemilik saham dan pihak kedua adalah pihak yang akan mendapatkan pengalihan tentang nama, pekerjaan, serta alamat kedua belah pihak juga dicantumkan dalam surat perjanjian tersebut. Selanjutnya, terdapat berbagai macam keterangan mengenai pihak pertama untuk dibaca dengan rinci oleh pihak juga pasal-pasal yang perlu dibaca dengan teliti kembali oleh pihak penjual maupun oleh pihak pembeli. Semua pasal-pasal bisa berisi hak-hak dari pihak pertama yang akan dialihkan kepada pihak hanya hak penjual maupun pembeli, namun dalam contoh surat pengalihan saham juga ada aturan lain yang akan disepakati oleh kedua belah pihak. Tidak lupa, di bagian paling bawah mencantumkan tanda tangan baik pihak penjual maupun pihak pembeli harus dibuat dengan dua rangkap atau lebih sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Baik pihak penjual maupun pembeli harus membaca dengan baik isi di dalamnya agar perjanjian jual beli saham berjalan dengan baik dan lancar. Apa saja hak pemegang saham?Baca Juga Keputusan Sirkuler Pengertian dan Syarat Sah PembuatannyaContoh Surat Pengalihan Saham Docs dan PDFLihat selengkapnya diAlasan dari Melakukan Pengalihan SahamSetelah contoh surat untuk pengalihan saham dibuat, maka setiap pihak akan memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Sebagai pemilik saham dalam suatu perusahaan, ada beberapa hak yang saham memiliki hak untuk menghadiri serta mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Selain itu, pemilik saham juga berhak mendapatkan dividen maupun sisa dari kekayaan hasil saham memiliki hak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam perusahaan tersebut. Kemudian, syarat pengalihan saham harus dijalankan dengan baik ketika akan menjualnya kepada pihak lain. Beberapa hal yang menyebabkan seseorang atau pemilik saham melakukan pengalihan atau menjual sahamnya seperti Contoh surat pengalihan saham adalah sebagai saham tidak setuju dengan adanya perubahan pada anggaran dasarTidak setuju dilakukan penggabunganTidak Setuju dilakukan pengambilalihanTidak setuju dilakukan peleburanTidak setuju dilakukan pemisahanTerjadinya pengalihan penjaminan kekayaan perseroanBeberapa hal tersebut lantas membuat pengalihan saham terjadi. Akhirnya, pihak pemilik saham harus menilik tentang surat pengalihan sebuah saham untuk melengkapi syarat ketika akan melakukan pengalihan saham. Di dalam praktiknya, jual beli saham memang sering terjadi dalam lingkungan perusahaan. Hal tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di dalam lingkungan kenyataannya yang terjadi adalah jual beli saham, namun istilah yang digunakan di dalamnya adalah pemindahan saham. Tidak ada istilah penjualan saham. Nah, berbagai macam persyaratan harus dipenuhi oleh para pelaku pemegang saham untuk melakukan pengalihan Akta pengalihan saham adalah hal yang sangat penting dalam proses ini. Maka, hal ini harus dibuat dengan lengkap dan sebaik mungkin. Contoh surat pengalihan saham bisa dipelajari lebih lanjut untuk kemudian bisa Jika Pemilik Saham Meninggal Dunia?Jika pemilik saham meninggal dunia, saham tersebut dapat diwariskan kepada ahli waris. Akan tetapi, pengalihan saham karena waris harus sesuai dengan prosedur karena jika tidak sesuai dengan prosedur, maka saham karena waris tersebut tidak akan diakui oleh perusahaan. Pengalihan saham karena waris merupakan peralihan hak karena hukum, sebagaimana yang telah diatur dalam penjelasan Pasal 57 ayat 2 UUPT, maka dari itu pewarisan saham tidak memiliki persyaratan khusus seperti pengalihan hak atas saham karena sebab Pemindahan Hak Atas Saham Harus Berisi Apa Saja?Menulis akta atas pemindahan saham ini mungkin sering dianggap sepele sehingga hasilnya adalah penolakan dari pengadil, maupun pemilik saham mayoritas. Karena sudah ada tata cara pemindahan hak atas saham yang bisa dimulai dari cara kita menulis akta hak atas saham dapat dibuktikan dengan akta, dan untuk penulisan ini akan dibuat lebih jelas dan tanpa rekayasa. Jadi, apa saja yang seharusnya ada ini sudah dibuktikan melalui berbagai contoh yang sudah beredar. Jadi, apa saja yang harus ada di isinya?1. Tanggal dan Hari Pemindahan Hari dan tanggal ini sering dilupakan saat mereka memperhatikan contoh yang benar karena dianggap tidak terlalu penting. Padahal menurut penjelasan UU pasal 56 ayat 1, tanggal dan hari pemindahan saham harus pemegang saham harus sudah mengetahui sejak kapan dia akan menjadi salah satu pemilik aset di suatu perusahaan. Ini biasanya dilakukan saat kesepakatan antara pemegang saham saat itu dan masa depan serta persetujuan dari pihak yang Persetujuan dan Tanda Tangan Pemegang Saham Semua pemegang saham harus mengetahui bahwa akta pemindahan hak atas saham itu akan ditujukan kepada siapa dan diberlakukan mulai kapan. Dan yang paling penting adalah, semuanya harus setuju dan dibuktikan dengan ini biasanya ditulis oleh orang yang akan menjual saham dengan isi alasan hingga kepada siapa saham itu dialihkan. Jika mayoritas tidak setuju atau ¾ pemegang saham tidak menyetujuinya, maka proses pengalihan tidak bisa Bukti Pencatatan Pemegang Saham Pengadil biasanya ingin melihat salinan dari pemegang saham terdahulu untuk bisa melanjutkan proses pemindahan. Dalam contoh akta pemindahan hak atas saham, pencatatan ini berisi laporan keuangan bulanan hingga kasus finansial pencatatan pemegang saham ini mungkin masih sering diabaikan perannya. Tetapi pengadil beserta direksi rapat hanya akan memberi persetujuan jika apa yang telah dicatat ini sudah jelas dan bisa disampaikan kepada direksi Bagian Untuk Memberitakan Maksud dan Kehendak Mekanisme pengalihan hak atas saham berkaitan dengan maksud dan tujuan Anda untuk alihkan saham yang sudah dipegang kepada orang lain. Jadi, jangan lupa juga masukkan itu sebagai salah satu isi di dalam akta pengalihan hak kuasa melihat contoh, maksud dan tujuan ini ditulis di bagian paragraf setelah pembukaan dan harus ditulis langsung oleh yang bersangkutan. Mungkin karena faktor keuangan, atau ada faktor internal yang membuat saham harus Data dan Profil Pemegang Saham yang Baru Akta pemindahan hak atas saham, berarti ada orang yang akan menerimanya. Entah itu sudah merupakan pemegang saham di perusahaan itu atau bukan, yang paling penting adalah menuliskan profil mengenai orang Surat Pengalihan SahamPEMINDAHAN dan PENYERAHANHAK ATAS SAHAM-SAHAMNomor 05Pada hari ini, hari RabuTanggal 29 Juni 2021Pukul Waktu Indonesia bagian Barat.menghadap di hadapan saya, Kusuma Wardhani Sarjana Hukum,Notaris di Jakarta Selatan dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ABDUL LEHU bertempat tinggal di Bandung KTP No 186294988Selanjutnya disebut PIHAK SURMATIN bertempat tinggal di Bandung KTP No 1836771287Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.– Para penghadap yang bertindak sebagaimana tersebut diatas, terlebihdahulu menerangkan– bahwa Pihak Pertama berkehendak memindahkan dan menyerahkankepada Pihak Kedua atassaham yang dimilikinya di dalam Perseroan Terbatas PT Maju Jaya, berkedudukan di Jakarta, sebanyak satu juta lembar saham. bahwa Pihak Kedua sebagai pembeli dari saham-saham Pihak Pertama telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Para Pemegang Saham Perseroan sebagaimana ternyata dari Risalah Rapat tertanggal hari ini, tanggal satu agustus tahun dua ribu dua puluh, Nomor 03 dibuat dihadapan saya, Notaris, yang sedemikian sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan; Sehubungan dengan hal tersebut diatas, para pihak telah setuju dan mufakat untuk membuat perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikutPasal 1 dalam contoh surat pengalihan sahamPihak Pertama dengan ini memindahkan dan menyerahkan kepada Pihak Kedua yang menyatakan dengan ini telah menerima pemindahan dan penyerahan dari Pihak Pertama berupa hak-hak atas saham milik Pihak Pertama dalam perseroan masing-masing saham sebesar Rp Berikut talon-talon dan tanda-tanda dividen yang termasuk dalam saham-saham dan penerimaan ini menurut keterangan kedua belah pihak telah terjadi dan diterima dengan harga Rp jumlah uang tersebut telah diterima Pihak Pertama dari Pihak Kedua sebelum akta ini ditandatangani. dan untuk penerimaan jumlah uang tersebut akta ini oleh kedua belah Pihak dinyatakan berlaku juga sebagai tanda terimanya kwitansi nya yang hari ini apa yang diserahkan dan dipindahkan tersebutmenjadi milik pihak kedua;diserahkan ke dalam pemilikan dan penguasaan Pihak Kedua dalam keadaan pada hari ini;Pihak Kedua berhak untuk mempergunakan hak-hak atas apa yang diterimanya tersebut;semua keuntungan, kerugian, pajak-pajak, beban-beban dan kewajiban-kewajiban dari apa yang diserahkan dan dipin­dahkan tersebut menjadi hak dan tanggungan Pihak 2 sebagai contoh surat pengalihan sahamPihak Pertama dengan ini menjamin Pihak Kedua, bahwaSaham-saham tersebut adalah benar-benar miliknya, sehingga ia berhak dan berwenang penuh untuk memindahkan dan menyerahkannyaSaham-saham tersebut tidak tersangkut suatu perkara/sengketa, bebas dari sitaan dan tidak dikenakan suatu beban apapun, tidak dijadikan jaminan suatu hutang atau dipindahkan dan diserahkan kepada pihak lain dan juga tidak dikuasakan kepada pihak lain dalam bentuk apapun juga, bilamana ternyata kuasa yang demikian telah dibuat, maka sekarang juga Pihak Pertama menyatakan mencabut/tidak berlaku lagi kuasa yang dibuatnya tersebut;Saham-saham tersebut seluruhnya telah dibayar penuh, akan tetapi bukti dari saham-saham itu hingga sekarang belum dikeluarkan/belum dicetak oleh Perseroan;Pihak Pertama melepaskan hak untuk menerima dividen atas saham tersebut yang belum dibayar;Pihak Pertama tidak pernah melalaikan kewajiban-kewajibannya untuk membayar pajak-pajak atau biaya-biaya lainnya kepada Pemerintah sehubungan dengan saham-saham tersebut;Pihak Kedua tidak akan mendapat tuntutan atau gugatan dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atau turut mempunyai hak atas saham-saham yang dipindahkan dan diserahkan tersebut dan karenanya Pihak Kedua dibebaskan oleh Pihak Pertama dari segala tuntutan atau gugatan dari pihak lain mengenai hal 3 Contoh surat pengalihan saham Pihak Pertama dengan ini memberi kuasa kepada Pihak Kedua dan …………………. baik bersama-sama maupun masing-masing dengan hak substitusi untukMemberitahukan tentang pemindahan dan penerimaan ini kepada Direksi Perseroan;Membalik nama saham-saham tersebut ke atas nama Pihak Kedua;Menerima catatan-catatan seperlunya dari Direksi Perseroan mengenai hal tersebut diatas;Selama saham-saham tersebut belum dibalik nama kepada Pihak Kedua menjalankan semua hak dan memenuhi kewajiban sebagai pemilik/pemegang saham-saham tersebut;Menghadap kepada siapapun, memberi keterangan-keterangan, membuat, minta dibuatkan dan menandatangani semua akta/surat yang diperlukan dan mengerjakan segala sesuatu yang dianggap baik serta berguna untuk menyelesaikan hal-hal tersebut diatas tidak ada tindakan yang Kedua dengan ini menerangkan menerima kuasa-kuasa tersebut, kuasa-kuasa tersebut merupakan bagian yang penting dan tidak terpisahkan dari dan karenanya menjadi kesatuan dengan perjanjian ini yang tanpa adanya kuasa-kuasa tersebut, perjanjian ini tidak akan dibuat dan kuasa-kuasa tersebut tidak akan berakhir karena sebab-sebab yang tercantum dalam Pasal 1813 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan/atau peraturan-peraturan 4Biaya akta ini dan biaya-biaya yang berkenaan dengan pelaksanaan pemindahan dan penyerahan hak ini, kesemuanya akan menjadi tanggungan dan pembayarannya akan dilakukan oleh PIHAK 5Mengenai akta ini dengan segala akibat serta pelaksanaannya para pihak telah memilih tempat tinggal domisili hukum yang tetap dan tidak berubah di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta…………. di penghadap saya, Notaris kenal.——————-DEMIKIANLAH AKTA INI——————-Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta pada hari dan tanggal seperti tersebut pada bagian awal akta ini dengan dihadiri oleh Bela Winarya dan Tito Widodo. keduanya Karyawan Kantor Notaris dan bertempat tinggal di Jakarta, yang saya, Notaris kenal sebagai saksi-saksi. Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya, dengan tanpa perubahanAll Template BusinessSaat ini Anda dapat membuat dokumen dengan Mitra Advokat terkait Template Perjanjian Bisnis, terutama perihal perjanjian bagi hasil. Dengan menggunakan Layanan All Template Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 Lima tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman Justika. 100% found this document useful 7 votes13K views22 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 7 votes13K views22 pagesSurat Perjanjian Pengikatan Untuk Jual Beli SahamJump to Page You are on page 1of 22 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 11 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 15 to 20 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

perjanjian jual beli saham