(5) Dalam menyusun Proses Bisnis, unit kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat melakukan konsultasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara. Pasal 10 (1) Proses Bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dilakukan reviu 1 (satu) tahun sekali atau sesuai
PROSES BISNIS DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI RIAU “Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca” N Bidang U nur u a LEVEL I SUB PROSES PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA Swasta/ NG Pemangku Kepentingan/ Masyarakat Gubernur/ Wakil Gubernur SekretarisPerguruan T Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Limbah
Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis diisi dengan paparan materi dari Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Ardinal, dan Dosen Teknik Industri, Asisten Ahli Universitas Buana Perjuangan
Ruang lingkup penyusunan Peta Proses Bisnis meliputi seluruh kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan dokumen rencana strategis dan rencana kerja Perangkat Daerah. BAB II PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS Bagian Kesatu Umum Pasal 8 Peta Proses Bisnis terdiri atas: a. Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah; dan b.
0 responses on "Peta Proses Bisnis" Leave a Message Batalkan balasan. Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar. Kalender. Februari 2021; S S R K J S M « Jun :
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd.
peta proses bisnis kementerian